Opinipolitik’s Weblog

November 7, 2008

Selebritis Politik Dan Dampaknya di Parlemen

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — opinipolitik @ 2:47 am
Tags: , ,

Selebritis Politik Dan Dampaknya di Parlemen
Oleh: H. Rahmat Hidayat Nasution, Lc

Siapakah yang paling pantas menduduki kursi DPR dan DPRD? Yang sudah “berkeringat” meniti karir di partai politik seperti Mahsin, SH atau yang baru terjun di dunia politik, tapi memiliki popularitas tinggi seperti Meutya Hafidz? Jawabannya amat subjektif. Semuanya tergantung konstituen dalam menentukan suaranya. Jika ingin merealisasikan harapan agar mendapatkan kesejahteraan hidup yang lebih baik di masa mendatang tentunya konstituen harus memilih caleg yang berpotensi dan bertanggungjawab dalam menyuarakan suara rakyat. Karena suara rakyat adalah suara tuhan.

Namun harapan di atas, dapat dikatakan, hampir pupus terganjal dengan Undang-Undang Pemilu terbaru, UU No 10/2008 pasal 214, yang menetapkan bahwa seorang calon anggota DPR baru dapat terpilih jika memenuhi kuota 30 persen dari harga kursi di suatu daerah pemilihan. Bila tidak memenuhi BPP (Bilangan Pembagi Pemilih), yang berlaku adalah nomor urut. Inilah yang menjadi titik permasalahan dengan sistem multipartai seperti saat ini, karena sangat sulit bagi seorang calon mendapatkan 30 persen suara.

Selain itu, hampir setiap partai punya cita-cita dan keinginan untuk memenangkan Pemilu Legeslatif agar bisa mendobrak capres yang dijagokan. Sehingga beberapa partai menggunakan cara cepat dan meyakinkan dengan menggunakan caleg “wangi” sebagai langkah untuk mendapatkan suara terbanyak.

Tak cukup sampai di situ, sistim pengaderan dan penjenjangan yang ada di partai sekarang cenderung sudah mulai ditinggalkan, karena elite partai saat ini cenderung berpikir sangat pragmatis untuk sebanyak-banyaknya mendapatkan dana dan mampu mendulang popularitas partai. Tak heran, jika cukup banyak partai lama maupun partai baru terdengar kabar menawar-nawarkan kepada artis, pemuka agama dan politisi yang sudah terkenal serta punya uang banyak untuk bergabung, dan bahkan boleh memilih nomor urut berapa yang diinginkan.

Fenomena di atas cenderung memunculkan “maraknya” selebritis politik di negeri ini. Sehingga timbul pertanyaan, siapa saja yang dapat digolongkan sebagai selebritis politik? Effendi Gazali, Pakar Ilmu Komunikasi UI menuliskan dalam opininya di harian kompas (12/7/2000), bahwa selebritis politik tidak cuma artis yang menjadi caleg saja. Pengertian selebritis politik, katanya, mengandung makna yang lebih luas daripada itu. Politisi yang acapkali tampil di televisi pun bisa disebut sebagai selebritis politik. Atau, mereka yang sudah populer di mata rakyat dengan predikat tertentu kemudian tiba-tiba beralih menjadi caleg juga dikategorikan sebagai selebritis politik, seperti para ustadz, pendeta dll.

Jika ditelaah, efek yang ditimbulkan jika selebritis politik terjun di parlemen akan melahirkan kesan bahwa mereka kurang punya prinsip, atau bahkan mereka berpolitik di negeri ini belum menjadi tujuan ideologis untuk memperjuangkan suara rakyat. Karena kebanyakan dari mereka, kemungkinan besar, hanya berpikir bagaimana kepentingannya bisa diwujudkan sesuai dengan pragmatisme yang dimiliki. Hemat penulis, selebritis politik cenderung sealur dengan politisi “kutu loncat”. Karena munculnya menjelang pemilu hanya didasari lantaran ketidakpuasan terhadap posisi saat ini, bukan didasari oleh suatu komitmen untuk memperjuangkan sesuatu yang lebih baik. Dengan ungkapan yang lebih sederhana, yang terpenting bagi mereka saat ini adalah politik menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan, mencari status sosial baru, dan untuk membangun eksistensi diri.

Jika prinsip dan nilai memperjuangkan harapan rakyat sudah sangat rendah grade-nya di mata politisi yang duduk di parlemen, dapat diduga akan muncullah semangat aji mumpung, semangat untuk mengabaikan prinsip dan nilai memperjuangkan suara rakyat. Jika sudah demikian, penulis berasumsi akan sangat sulit berharap dari politisi yang muncul ditahun 2009 ini adanya perubahan signifikan.

Bahkan, jika boleh berperasangka, penulis merasakan akan semakin banyak pelaku koruptor baru yang akan lahir di parlemen. Karena para selebritis politik yang muncul kebanyakan menggunakan jalur politik sebagai langkah transaksional untuk meningkatkan harkat dan martabat sosial.

Akibatnya, selebritis politik mampu merusak citra dan niat tulus politisi murni yang ada di parlemen. Bahkan dapat dikatakan, politisi di negeri ini makin dapat diklaim amat sangat jauh berbeda dengan politisi di negara-negara maju. Di negara maju, politisi masuk ke dunia politik benar-benar dalam rangka pengabdian, membangun bangsa dan negara menjadi lebih baik, bukan untuk mengisi perut sendiri atau meningkatkan status sosial pribadi.

Jika boleh menilai, seburuk-buruknya zaman Orde Baru kita tidak mudah menemukan selebritis politik, dan bahkan para politikus di masa itu juga tidak begitu mudah untuk melakukan gonta-ganti partai, cukup berbeda dengan sekarang. Politisi sekarang hampir tidak punya prinsip, ideologi, dan loyalitas. Ideologi yang diperjuangkan bukan ideologi untuk kepentingan sesuatu yang berdasarkan prinsip hidup, tetapi lebih kepada pragmatisme hidup. Barangkali semua itu terkait dengan rendahnya kematangan mereka untuk menempa diri sebagai seorang politisi. Tidak belajar dari perjalanan bangsa ini bahwa orang-orang yang menjadi politisi itu haruslah orang yang teruji record-nya dalam perjuangan dan pergerakan.

Boleh jadi, dampak lain yang akan kira rasakan, banyaknya politisi yang muncul di DPR maupun DPRD yang tidak memiliki basic dan pemahaman yang apik tentang tugas dan kewajiban anggota legeslatif hingga akhirnya tidak punya kekuatan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yang kuat. Kepekaan sosial mereka pun diprediksikan bakal lemah dan rendah, karena kemunculan mereka tidak berdasarkan alur ideologi yang mestinya mereka miliki. Mereka menjadi orang-orang yang jauh dari harapan masyarakat, akan jauh dari semangat untuk membangun suatu kehidupan berbangsa yang acuannya menuju masyarakat sejahtera dengan mementingkan kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi.

Padahal, politik adalah proses menjadi manusia dengan ketinggian akal, budi, nalar dan pikiran, sehingga nantinya bisa menghasilkan energi penyembuhan bagi krisis di berbagai kehidupan. Untuk menyelamatkan Indonesia dari krisis dan menyelesaikan segala permasalahan yang ada, seyogyanya rakyat mampu memilih politisi yang duduk di panggung kekuasaan benar-benar menunjukkan dirinya sebagai manusia. Bukan hewan, bukan monster, bukan drakula, bukan artis yang memoles diri agar enak dilihat sutradara, penonton dan pemilik modal. Pokoknya, jangan sampai pekerjaan politisi di parlemen nantinya hanya 5D: datang, daftar, duduk, dengar dan duit. Jika ini terjadi, sekali lagi korupsi di kalangan dewan makin marak, pemerintah cuek bebek dalam segala hal, dan nasib rakyat kian menderita.

Penulis adalah Pemerhati Politik Indonesia dan Staf Pengajar Islamic International School Darul Ilmi Murni (IIS DIM) Medan

(Artikel ini sudah dimuat di Tabloid Orbit)

1 Komentar »

  1. Siapapun orangnya yang menjadi caleg sah2 saja, kita tak boleh suuthon. kalau artis tersebut mampu secara akademis,memenuhi persyaratan. Sebaiknya kita serahkan saja ke konstituen. Apakah mereka layak dipilih? dan apakah mereka jujur? tidak money politik? rakyat skrg sdh pinter,tIDAK MUNGKIN MEREKA MAU MEMILIH TAMPANG SAJA. SKRG KAN SISTIMNYA SUARA TERBANYAK YANG JADI ALEG(ANGGOTA LEGISLATIF).KEPUTUSAN MK TTG UU NO 10 TH 2008 PASAL 214, 2 HARI YANG LALU. JADI LAA TAHZAN.

    Komentar oleh Mufidah — Desember 30, 2008 @ 4:27 pm | Balas


RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik

Tinggalkan komentar

Blog pada WordPress.com.