Opinipolitik’s Weblog

Juli 30, 2008

Aroma Nepotisme Penyusunan Caleg Parpol

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — opinipolitik @ 6:39 pm
Tags:

Oleh: Rahmat Hidayat Nasution

Adalah berita terhangat perpolitikan Indonesia saat ini mengenai penyusunan calon legeslatif (caleg) dalam tubuh partai-partai politik. Sudah menjadi catatan dari pemilu-pemilu sebelumnya, bahwa penyusuan caleg kerap menjadi persoalan yang kunjung tak pernah ada penyelesaian. Konkritnya, para caleg yang tidak memiliki hubungan dekat dengan petinggi partai jangan pernah bermimpi menjadi caleg papan atas.

Kayaknya, aroma tradisi perekrutan dan penyusunan caleg seperti pada pemilu-pemilu sebelumnya akan terulang kembali pada Pemilu 2009. Asumsi ini terlihat, karena masih begitu kentalnya penggunakan sistem oligarki parpol dalam penentuan siapa yang lolos dan berhak mendapatkan ‘nomor jadi’ di daerah pemilihan. Padahal, dari segi kualitas, caleg yang diberi nomor satu belum tentu teruji kemapuannya secara benar.

Sistem penjaringan oligarki dapat ditafsirkan dengan sistem keputusan yang dilakukan oleh beberapa orang yang berkuasa. Keputusan yang diambil biasanya masih terkait dengan hubungan kedekatan, kekerabatan dan kekeluargaan. Ya, secara tidak langsung, dapat dikatakan bahwa sistem ini masih kental dengan nuansa nepotisme. Intinya, adanya kebijakan menganak-emaskan kader-kader terdekat. PDIP misalnya, sudah menetapkan putri Megawati, Puan Maharani menempati posisi nomor satu di daerah pilihan Jawa Tengah V yang meliputi Boyolali, Klaten, Sukoharjo dan kota Surakarta. Demikian juga dengan Partai Demokrat, jauh-jauh hari telah menetapkan Edi Baskoro, putra bungsu SBY, sebagai caleg nomor wahid di daerah pilihan DKI II yang mencakup Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri. Jika ini benar dan tidak ada perubahan, dapat disimpulkan bahwa hal ini sarat dengan KKN. Pertimbangan menempatkan dan memberikan keduanya sebagai caleg nomor satu sangat mustahil jika bukan karena memandang ibu dan bapaknya adalah calon presiden yang diusung partai.

Alasan klise yang kerap dilontarkan partai yang menempatkan caleg berdasarkan hubungan kekeluargaan adalah, dengan menyandarkan apa yang pernah dilakukan Jhon F, Kennedy ketika menjabat sebagai presiden Amerika. Tepatnya, ketika ia memilih adiknya sebagai jaksa agung. Tapi, hal ini perlu diperhatikan lebih holistik lagi, bahwa Kennedy memilih saudara kandungnya dikarenakan memiliki kemampuan, bukan dasar kekeluargaan. Bagaimana dengan kedua anak petinggi partai politik di atas? Sudah berapa lama mereka belajar dan peka terhadap politik Indonesia? Dan, kemampuan apa yang bisa mereka tunjukkan pada konstituen?

Jika menelaah sistem penjaringan oligarki yang dilakukan dalam penentuan caleg, dapat disimpulkan bahwa keberadaan caleg dari kalangan artis dan tokoh masyarakat hanya menjadi “pelengkap-penderita” alias sebagai penghias nomor urut caleg parpol. Peristiwa ini pernah dialami Nurul Arifin pada Pemilu 2004. ketika itu, Nurul Arifin menjadi caleg Partai Golkar di daerah pemilihan Jawa Barat VI. Meskipun berada di nomor urut tiga, ia memperoleh suara terbanyak, jauh melampaui perolehan suara caleg Partai Golkar di nomor urut 1 dan 2, Ade Komaruddin dan Wasma Prayitno. Setelah hasil akhir penghitungan suara yang dilakukan KPU menetapkan bahwa Partai Golkar dipastikan hanya memperoleh dua kursi dari daerah pilihan yang meliputi Karawang dan Purwakarta. Lantaran, perolehan suara Nurul belum mencukupi angka bilangan pembagi pemilih (BPP) meskipun tertinggi di antara caleg yang lain dalam perolehan suara. Akhirnya Nurul harus merelakan perolehan suaranya untuk mengantar Ade dan Wasma ke Senayan. (Indonesia Monitor, Edisi 6 Tahun I/29 Juli-5 Agustus 2008, hal. 3)

Dengan memperhatikan kisah yang dialami Nurul Arifin di atas, dapat disimpulkan bahwa Nurul Arifin hanya difungsikan sebagai “pengganjal” caleg lain untuk naik ke kursi DPR RI. Bukankah ini yang disebut dengan “pelengkap penderita”? Parpol memang membuka kesempatan bagi calon yang bukan bagian dari struktur atau dari luar partai, tapi tetap saja kesempatan dan peluang mereka di Senayan, dapat dikatakan, cukup kecil. Alasannya, karena sistem yang dipakai parpol adalah sistem oligarki. Sekalipun memperoleh suara terbanyak, namun kemungkinan akan terganjal dengan ketetapan: jika tidak mencukupi angka BPP, maka kesempatan diberikan kepada caleg yang berada di atasnya.

Kendati ada aturan agar partai melakukan penjaringan caleg secara terbuka tapi lagi-lagi mekanismenya tetap diserahkan kepada partai. Bahkan, di dalam UU dinyatakan tegas bahwa dalam proses perekrutan itu harus dilakukan secara demokratis. Tapi, ukuran demokratis itu diserahkan kepada urusan internal parpol. Berdasarkan pengamatan penulis, dari 34 parpol yang dapat dibilang lebih siap dan lebih jelas mekanisme calegnya adalah PKS. Semua daftar caleg yang ditetapkan adalah kaderisasi partai. Dan jika ada caleg dari luar partai, mereka kerap mempertimbangkan. Inu Kencana contohnya. PKS dengan tegas menolaknya karena tidak sesuai dengan visi dan misi partai.

Jika dilihat sekilas, persoalan penyusunan caleg terkesan sebagai masalah sepele, karena tidak berdampak langsung terhadap masyarakat. Tapi, lama-ama akan tercium bahwa ada aroma persoalan ‘tak sedap’ dalam penyusunan caleg. Barangkali, ini yang menjadi penyebab bakal melambungnya angka golongan putih (golput). Jika mekanisme awal saja cenderung kurang jujur, akan sulit diterima ketika menjabat sebagai anggota legeslatif akan membela kepentingan konstituen. Biasanya, jika awalnya buruk, akhirnya diindikasikan buruk juga.

Sebelum terlambat, mari benahi kembali susunan caleg berdasarkan kemampuan, bukan berdasarkan kekarabatan dan kekeluargaan. Tujuannya, agar hakekat politik benar-benar terealisasi. Karena makna politik adalah proses menjadi manusia dengan ketinggian akal, budi, nalar, dan pikiran sehingga nantinya bisa menghasilkan energi penyembuhan bagi krisis diberbagai level kehidupan. Untuk menyelamatkan Indonesia, politisi yang muncul dipanggung DPR harus tampil menunjukkan diri bahwa mereka manusia. Bukan hewan, bukan monster, bukan drakula, bukan artis yang memoles diri agar enak dilihat sutradara, penonton, dan pemilik modal.

Penulis adalah pemerhati politik Indonesia

Parpol Harus Berubah Jika Ingin Dipilih Lagi

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — opinipolitik @ 12:49 am
Tags:

Parpol dan Anggota DPR Harus Berubah Jika Ingin Dipilih Lagi
Didi Syafirdi – detikNews

Jakarta – Kepercayaan masyarakat kepada anggota DPR semakin menurun. Terlebih 52 anggota DPR diduga menerima suap aliran dana BI. Hal ini pun berpengaruh pada kepercayaan rakyat pada Parpol, karena para politisi ini toh berasal dari Parpol yang saat kampanye mengobral janji akan memperbaiki negeri ini.

“Kepercayaan publik terhadap partai pada pemilu 2009 akan menurun, ditambah kasus suap yang di duga melibatkan 52 anggota DPR, akan membuat citra partai semakin buruk,” ujar pengamat politik, Ray Rangkuti, saat dihubungi detikcom, (Rabu/30/2008).

Ray menghimbau agar parpol dapat merubah sikap sehingga membuat
masyarakat percaya, memilih dalam Pemilu adalah solusi bagi perbaikan negeri ini.

“Publik sudah tidak punya alasan untuk ikut pemilu, bila partai politik tidak memberi keyakinan,” imbuhnya.

Ray menjelaskan butuh waktu panjang untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada parpol dan anggota DPR. Namun Ray masih optimis jika partai mau berubah bersih dan peduli, kepercayaan rakyat akan kembali tumbuh.

“Ini memang bukan proses yang singkat, 1-2 tahun belum cukup untuk mengembalikan kepercayaan rakyat,” pungkasnya.

Juli 29, 2008

Pemilu dan Antisipasi Peredaran Uang Palsu

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — opinipolitik @ 12:39 am
Tags:

Oleh: Rahmat Hidayat Nasution

Akankah peredaran uang palsu kembali ‘marak’ lagi menjelang Pemilu 2009? Inilah salah satu pertanyaan yang harus dijawab setelah masa kampanye partai politik Pemilu 2009 dimulai. Karena, fenomena peredaran uang palsu menjelang Pemilu sudah menjadi ‘catatan merah’ selama ini. Bahkan, untuk saat ini, Bank Indonesia sudah menemukan adanya peningkatan jumlah uang palsu yang beredar di masyarakat. Deputi Gubernur BI, Budi Rochadi dalam lawatannya ke kantor PBNU selasa minggu lalu (15/7) membeberkan, bahwa sejak Januari hingga Mei 2008 BI telah menemukan 30.622 lembaran uang palsu yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu dan 5 ribu.

Dari keterangan Deputi Gubernur BI tersebut, dapat diindikasikan bahwa peredaran uang palsu bakal marak menjelang Pemilu 2009. Apalagi, saat ini, begitu gencarnya sebagian masyarakat ingin menjadi anggota legeslatif. Misalkan saja, setiap parpol mencalonkan lebih dari 300 calon legeslatif (caleg) dengan cost caleg masing-masing Rp 2 miliar, maka biaya semua caleg partai politik sudah mencapai puluhan triliun. Itu belum termasuk biaya anggota DPD, sumbangan pemerintah kepada tiap partai politik, dan biaya masing-masing calon presiden yang bersaing nantinya. Dapat dibayangkan akan begitu banyaknya uang yang beredar luas, baik yang asli maupun yang palsu.

Histori ‘Maraknya’ Uang Palsu

Awal hangatnya perbincangan uang palsu di negeri ini terjadi pada tahun 1999, pada masa operasi militer di Timor Timur atau yang dikenal dengan Operasi Seroja. Tepatnya, menjelang referendum. Ketika itu, pemerintah era Suharto mencetak uang palsu secara rahasia di Australia. Uang palsu itu rencananya akan digunakan untuk membiayai operasi militer. Namun, belum sempat terpakai, Operasi Seroja berakhir bersamaan dengan selesainya rezim Orde Baru. Karena bingung mencari tempat penyimpanan uang tersebut, akhirnya milisi Timtim berniat ingin menyimpannya di bank. Namun keinginan itu ditolak oleh pihak bank. Akhirnya, mencuatlah kasus ini di khalayak. Namun, sayangnya pemerintah saat itu tidak menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

Kemudian, pada Pemilu 2004 peredaran uang palsu kembali ‘marak’. Rata-rata uang palsu tersebut diperoleh saat mengikuti kampanye salah satu partai yang memiliki hubungan dekat dengan rezim Orde Baru. Bahkan, Dalam catatan BI, uang palsu yang beredar ketika itu mencapai 40 ribu lembar.

Prediksi Peredaran

Kini, sejak Januari hingga Mei 2008, uang palsu yang ditemukan sekitar 30 ribu lembaran uang palsu. Sehingga Deputi BI, Budi Rochadi memberi warning bahwa hingga akhir Pemilu 2009 jumlah uang palsu bakal ditemukan berlipat-lipat. Asumsinya, karena selama kampanye partai politik banyak yang mengeluarkan uang.

Prediksi berlimpahnya uang menjelang Pemilu 2009 disebabkan setiap orang yang ingin menjadi calon legeslatif ketakutan tidak dikenal publik. Agar populer, digunakanlah media seperti koran, iklan televisi, survei dan berbagai media lainnya yang tak pelak lagi membutuhkan dana tidak sedikit. Hal ini, dikarenakan partai politik di negeri ini masih menganut sifat oligarki dan paternalistik. Sehingga, uang pun menjadi segalanya. Dan, ditambah lagi belum matangnya kaderisasi di tubuh parpol. Akhirnya jalan demokrasi pun berubah menjadi mahal dan cenderung menggunakan cara instan lewat uang.

Selain itu, Pemilu pun tidak hanya jadi ajang demokrasi, tapi juga menjadi ajang pencucian uang. Ya, pencucian uang dengan mengedarkan uang palsu. Bahkan, dapat diprediksi, peredaran uang palsu akan sangat memungkinkan terjadi dalam beberapa partai, tapi bukan seluruh partai. Karena peredaran uang palsu masih susah dibendung jika masuk dalam tubuh partai. Di sinilah kita menanti tugas KPU, Bawaslu, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Kuangan (PPATK), POLRI dan BIN untuk bekerjasama dalam mengeliminasi peredaran uang palsu menjelang Pemilu 2009.

Oleh karena itu, menurut hemat penulis, ada beberapa hal yang harus dilakukan agar penyebaran uang palsu tidak ‘marak’ lagi. Pertama, Aturan KPU soal bantuan yang berasal dari anggota internal partai yang tidak dibatasi harus segera dirubah. Karena, inilah kelemahan yang membuka peluang manipulasi dana bantuan yang masuk. Pasalnya, anggota partai politik akan ramai-ramai mencari segala cara untuk mendapatkan uang tanpa reserve. Bahkan, ketika partai politik tidak punya dana, politisi akan menggunakan segala cara untuk mendapatkan dana operasional partai. Kedua, pentingnya memonitor sumber dana kampanye. Caranya, KPU atau Bawaslu minta kuasa dari BI ke partai atau calon presiden untuk melihat rekening yang dilaporkan atau rekening lain yang tidak dilaporkan, sehingga bisa ketahuan semuanya. Karena, fakta yang terjadi dilapangan, partai politik sering mengandalkan akuntan publik mengaudit se-bulan setelah selesai laporan. Ketiga, adanya pembatasan belanja-belanja partai. Keempat, adanya pembatasan sumbangan, dan semua sumber sumbangan harus dibuat secara transparansi.

Rasanya, prediksi maraknya peredaran uang palsu akan segera dapat dibendung. Jika prediksi segera ditanggapi sejak dini, “plus” dengan adanya kesepakatan berbagai pihak terkait untuk mengeliminasinya. Apalagi penemuan BI saat ini telah cukup kuat menunjukkan bakal adanya peningkatan beredarnya uang palsu dan mengindikasikan akan terus meningkat. Meskipun demikian, alangkah ironis jika setelah munculnya prediksi, namun tidak ditanggulangi atau ditanggapi. Apalagi, jika ditemukan adanya politisi yang masih memakai uang palsu untuk menghantarkan dirinya menjadi anggota legeslatif atau calon presiden. Cukup memalukan dan memilukan. Karena, hanya negara-negara berkembang yang masih ‘ribut’ dengan kasus uang palsu, sedangkan negara maju sudah sangat jarang. Apakah negara kita masih menjadi negara berkembang ataukah tak ingin menjadi negara maju?

Penulis adalah pemerhati politik Indonesia

Jangan Skeptis Terhadap Suara Etnis Cina?

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — opinipolitik @ 12:20 am
Tags:

Jangan Skeptis Terhadap Suara Etnis Cina
Oleh: H. Rahmat Hidayat Nasution, Lc

Hanya tinggal menunggu bulan, Pemilu 2009 akan segera digelar. Ini menjadi pertanda bahwa pertarungan mencari suara rakyat mulai ramai terdengar. Tak heran, jika masing-masing partai pun politik sudah kelihatan mulai sibuk memperebutkan dukungan besar, tak terkecuali mencari dukungan dari etnis Cina. Etnis yang selama ini kerap dianggap seperti anak tiri di negeri ini, terlebih pada masa Orde Baru.

Beberapa partai politik sudah mulai terlihat bersilaturrahmi dengan komunitas Tionghoa. Bahkan, partai yang sebelumnya dikenal sebagai partai berlandaskan keagamaan yang kuat, seperti PKB dan PKS mulai menyatakan membuka diri bagi warga etnis Cina dengan tujuan dapat meraup suara dan, mungkin juga, untuk mengais finansial.

Jika menengok kembali rekam jejak partisipasi etnis Cina pada dua pemilu sebelumnya, terlihat bahwa pada pemilu tahun 1999 komunitas Tionghoa masih tampak malu-malu dan canggung dalam partisipasi politik. Namun, ada tiga partai politik yang didirikan oleh sekelompok etnis Cina. Pertama, Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia (PBI) di bawah pimpinan Nurdin Purnomo (Wu Nengbin), pengusaha travel dan Ketua Yayasan Hakka. Kedua, Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (PARTI) dibawah pimpinan Liues Sungkharisma, bendahara KNPI. Dan ketiga, Partai Pembauran Indonesia di bawah pimpinan Jusuf Hamka -pengusaha HPH dan tokoh Bakom – PKB.

Dalam perjalanannya, Partai Pembauran Indonesia ternyata tidak mendapatkan sambutan dan terpaksa harus gugur sebelum berkembang. PARTI pun gagal mengikuti seleksi KPU dan tidak turut berpartisipasi dalam Pemilu 1999. Hanya PBI yang dapat melenggang dalam Pemilu. Bahkan wakil PBI dari Kalimantan Barat, L.T. Susanto, berhasil terpilih menjadi satu-satunya anggota DPR dari PBI.

Dari ketiga partai tersebut, melahirkan tanggapan bahwa pandangan politik etnis Cina, dapat dikatakan, tidak homogen. Bahkan, etnis Cina cukup heterogen. Hal ini menjadi potret bahwa mereka bukan hanya dipisahkan oleh unsur “totok” dan “peranakan”, tetapi juga oleh asal-usul di daratan Tionghoa (Hokkian, Hakka, Kongfu). Selain itu, belum dari segi agama, ada yang beragama Khonghuchu, Tao, Buddha, Kristen, Katolik bahkan Islam. Padahal, Kendati sama-sama merasakan menjadi korban diskriminasi sosial akibat kebijakan rasis era Orde Baru, tetap saja partai politik yang didirikan berdasarkan ikatan promodial terbukti tidak laku dikalangan etnis Cina. Bahkan, pilihan politik pun tidak bisa diarahkan dalam satu wadah karena kemajemukannya.

Dari peristiwa yang terjadi pada dua pemilu sebelumnya, Memang ada sebagian pakar mulai meragukan suara dan keikutsertaan etnis Cina pada Pemilu 2009, terlebih lagi dengan banyak jumlah partai politik yang ‘bertanding’. Kurangnya sosialiasasi program partai politik, visi dan misi, dan tokoh, juga menjadi isu senter akan terjadinya golongan putih (Golput) dari kalangan etnis Cina. Salah satu yang berpandangan bahwa suara etnis Cina cukup diragukan untuk meramaikan Pemilu 2009 adalah Benny G Setiono, Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI).

Menurut hemat penulis, alasan yang dilontarkan beberapa tokoh, termasuk Benny G Setiono, kurang tepat. Bahkan, terkesan terlalu dini dan pesimis dalam menjustifikasi. Hanya berdasarkan hasil dua pemilu sebelumnya dan ditambah dengan kurangnya keikutsertaan etnis Cina di Pilkada beberapa kota besar, lantas dijadikan alasan bahwa suara mereka akan kecil pada Pemilu 2009. Seharusnya, para tokoh yang menilai skeptis pada suara etnis Tionghoa mencoba untuk membuka lembaran-lembaran perjalanan keikutsertaan etnis Cina dalam perpolitikan Indonesia dengan lebih detail dan holistik, bukan berdasarkan ‘sample’ secara umum. Di antaranya, harus melihat secara signifikan keterlibatan mereka dalam politik di negeri ini.

Sungguh, keterlibatan etnis Cina dalam berpolitik di negeri ini sudah sangat tinggi. Buktinya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Kristiandi Sanjaya adalah keturunan Cina. Secara logika, tidak mungkin Kristiandi dapat menempati posisi orang nomor dua di Kalimantan Barat jika tidak didukung oleh etnis Tionghoa. Bukti lain yang menunjukkan contoh keterlibatan politik etnis Cina adalah, dalam pemilihan Gubernur Bangka Belitung, Basuki Tjahaya Purnama dan wakil Walikota Singkawang, Hasan Karman. Keduanya diusung oleh Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB), partai yang kebanyakan pimpinan cabangnya warga berketurunan Cina.

Jumlah Suara
Barangkali, akan timbul pertanyaan seberapa besar jumlah suara warga etnis Cina yang bakal diperebutkan dalam Pemilu 2009? Jika berdasarkan jumlah penduduk etnis Cina di Indonesia yang berkisar antara tiga hingga empat juta jiwa, dapat dikatakan bahwa jumlah suara mereka sekitar satu atau dua persen.

Oleh Karena itu, meraup suara mereka cukup penting untuk dipertimbangkan. Caranya, dengan memanfaatkan tokoh-tokoh mereka yang sudah menjadi partisan. Selain itu, dengan mendakati para pebisnis. Alasannya, etnis Cina lebih terkenal dengan kepintaran dan kepiawaian mereka dalam berbisnis. Ya, intinya pendekatan secara personal dengan menjadi kolega mereka.

Namun, sangat disayangkan, masih banyak partai politik yang kerap menggunakan sifat paternalistik. Sifat yang kerap menganggap etnis cina sebagai ‘bintang ekonomi’. Sehingga banyak partai politik yang hanya lima tahun sekali menziarahi mereka, lagi-lagi hanya sibuk untuk memperebutkan suara etnis Cina dan sekaligus berharap ketika pulang membawa dana untuk partai.

Karena itu, sudah saatnya partai politik lebih aktif merapatkan diri pada etnis Cina. Kian aktifnya mereka dalam tubuh partai akan mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan ekonomi partai. Lambat laun juga akan memberi pengaruh ekonomi negeri ini. Mari kita jauhkan penilaian skeptis terhadap suara etnis Tionghoa, dan mulailah untuk segara mendekati mereka dengan mengajak bergabung bersama membangun bangsa.

Penulis adalah pemerhati politik dan Guru Islamic International School Darul Ilmi Murni (IIS DIM) dan Mts Swasta Muallimin UNIVA Medan

(Artikel ini sudah dimuat di tabloid Orbit Medan)

Juli 27, 2008

DPD dan ‘Panti Jompo’ Politisi

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — opinipolitik @ 10:13 am
Tags:

Oleh: Rahmat Hidayat Nasution

Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada bulan April 2008 lalu menunjukkan, bahwa betapa tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ketimbang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penyebabnya, hanya dilatarbelakangi karena lebih mudahnya meminta pertanggungjawaban kepada anggota DPD dibandingkan kepada anggota DPR. Bahkan Direktur LSI, Saiful Mujani menyatakan, adanya tuntutan kesetaraan DPD dengan DPR tingkat tinggi.

Namun, tuntutan tersebut hanya tinggal menjadi catatan dan harapan saja. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan para politisi partai politik berkiprah DPD. Hal inilah yang akhirnya menyebabkan kepercayaan publik mulai memudar dan kembali fesimis terhadap DPD. Karena, masyarakat secara umum, dapat dikatakan, lebih cendrung tidak percaya lagi pada partai politik. Alasannya, partai politik terkesan kurang mampunya memreprentasikan, mengintermediasikan dan mengartikulasikan kepentingan rakyat. Fesimisme masyarakat cukup terbukti, dengan begitu menurunnya pendaftar DPD dari kalangan masyarakat (independen) dan meningkatnya pendaftar dari kalangan politisi partai politik.

Keikutsertaan sejumlah elite partai politik menjadi calon senator di DPD dapat diperkirakan akan melahirkan ‘wabah’ baru di DPD. Karena, dikhawatirkan fungsi dan kewenangan DPD yang minim akan menjadi makin tidak optimal dalam bekerja. Padahal, selama ini, masyarakat sudah mempunyai harapan kuat, dengan adanya lembaga yang berasal dari independen dan mempunyai ketokohan di masyarakat, akan mampu menyalurkan aspirasi dan merepresentasikan kepentingan.

Penyebab Fesimisme

Keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi mengizinkan politisi partai politik berkiprah di DPD jelas-jelas akan menjadi tempat peristihatan atau ‘panti jompo’ untuk para politisi old crack, dengan terus menikmati fasilitas negara. Bahkan di Tabloid Indonesia Monitor dalam Edisi 3diberitakan, bahwa AM Fatwa, Ginanjar Kartasasmita dan beberapa politisi lainnya yang sudah populer, terdaftar dalam bursa DPD.

Faktor masuknya politisi dalam bursa DPD dapat diprediksikan menjadi ‘biang kerok’ penyebab turunnya animo calon independen. Alasannya sudah dapat ditebak, kurangnya rasa percaya diri bersaing dengan politisi yang sudah populer. Apalagi, beberapa partai politik sudah menyatakan akan menggerakkan mesin politik untuk menggolkan calonnya dalam bursa DPD.

Selain itu, fesimisme lain yang akan muncul adalah, DPD akan bernasib sama dengan DPR. Akan sama-sama miliki citra buruk. Jika senator DPD sudah didesaki orang partai politik, perilaku busuk politisi partai politik di DPR seperti korupsi, kolusi dan Nepotisme, akan menular dan muncul di DPD. Padahal, selama ini masyarakat cukup memiliki harapan yang kuat terhadap DPD. Aspirasi tersalurkan dan kepentingan publik teralisasikan. Dan, DPD terkesan jauh dari ‘aroma’ KKN.

Sehingga tepat sekali penilaian Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) bahwa ada tiga hal yang membuat orang partai politik ramai-ramai masuk dalam bursa DPD. Pertama, kebijakan partai politik yang struktural sehingga sulit untuk menjadi calon legeslatif (caleg). Kedua, persyaratan berat calon wakil DPD membuat partai politik ingin mengambil alih posisi itu. Ketiga, adanya indikasi politisi incumbent takut kehilangan kekuasaan.

Barangkali, dengan melihat fungsi dan kewenangan DPD yang minim membuat para politisi old crack tidak perlu sibuk ‘merangsang’ otak untuk punya banyak ide ketika menjadi anggota DPD. Ya, lagi-lagi politisi partai politik hanya berfikir yang penting menang. Masalah tugas, cukup dengan meneruskan tugas DPD sebelumnya. Akhirnya, Politis partai politik hanya akan berjuang untuk kepentingan pribadi, bukan untuk membela aspirasi dan kepentingan masyarakat daerahnya.

Alhasil, jika para politisi tersebut terpilih sebagai anggota senator DPD, maka mereka dapat meneruskan karir politiknya serta menjaga citranya sebegai elite politik. Sedangkan masyarakat, hanya mampu menggigit jari dan mengelus dada kembali. Aspirasi tak tersalurkan dan pihak yang membela kepentingan pun nyaris kabur. Jika demikian, DPD benar-benar menjadi ‘panti jompo’ untuk para politisi. Mereka hanya berjuang untuk kepentingan pribadi, sekalipun berkedok untuk membela rakyat.

Penulis adalah alumnus Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir (2007)

Hello world!

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — opinipolitik @ 10:05 am

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Blog pada WordPress.com.